Back to Top
Politik

Hukum Pemda: Memahami Landasan Hukum dan Perannya dalam Pembangunan Daerah

Juli 17, 2024
Beranda
Politik
Hukum Pemda: Memahami Landasan Hukum dan Perannya dalam Pembangunan Daerah

Hukum Pemda: Memahami Landasan Hukum dan Perannya dalam Pembangunan Daerah Rakyat Resah,  Hukum Pemda, atau Hukum Pemerintah Daerah, merupakan seperangkat aturan yang mengatur tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia. Aturan ini menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk membangun daerah dan mensejahterakan masyarakat. Hukum Pemda memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan Indonesia. Dengan adanya aturan ini, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, sesuai dengan potensi dan kebutuhan daerah masing-masing. Hal ini sejalan dengan prinsip otonomi daerah yang dianut oleh Indonesia. Landasan Hukum Landasan hukum utama yang mengatur tentang Hukum Pemda adalah Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 18 yang menyatakan bahwa "Pemerintahan daerah diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan DPRD sesuai dengan prinsip otonomi daerah dan dekonsentrasi." Peran Hukum Pem...
Baca selengkapnya