![]() |
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Segera Cair: Ini Info Terbaru dan Cara Cek Status |
Palajahya.com - Kabar gembira bagi para pekerja di Indonesia! Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 akan segera dicairkan. Anggaran sebesar Rp600.000 per pekerja ini sudah tersedia di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan dijadwalkan cair pada bulan Juni 2025. Penyaluran BSU kali ini akan diberikan sekaligus untuk periode Juni-Juli 2025 dalam satu termin.
Situs BSU Kemnaker Belum Sepenuhnya Aktif, Bagaimana Cara Mengeceknya?
Meskipun kabar pencairan sudah berhembus, situs resmi bsu.kemnaker.go.id hingga 21 Juni 2025 masih menampilkan pesan "segera hadir" atau "BSU 2025 Segera Hadir" dan belum bisa diakses penuh untuk pengecekan status. Jadi, bagaimana cara mengetahui apakah Anda termasuk penerima?
Saat ini, prioritas utama adalah memantau situs bsu.kemnaker.go.id secara berkala. Namun, untuk sementara, Anda bisa mengecek status penerima melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau data pribadi Anda. Alternatif lain adalah menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Kenapa Dana Belum Cair Meski Sudah Lolos Verifikasi?
Beberapa pekerja mungkin merasa cemas karena dana belum masuk ke rekening mereka padahal merasa sudah memenuhi syarat. Ada beberapa penyebab potensial jika dana BSU Anda belum cair meski sudah lolos verifikasi:
- Proses Pencairan Membutuhkan Waktu: Pencairan dana memang memerlukan proses dan waktu yang bervariasi, bisa beberapa hari hingga beberapa minggu setelah pengumuman.
- Data Rekening Bank Tidak Sesuai: Pastikan rekening bank Anda adalah rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, atau BSI. Jika tidak, pencairan mungkin melalui PT Pos Indonesia. Penting juga untuk memastikan rekening atas nama penerima BSU.
- Masalah Teknis Sistem: Terkadang, kendala teknis pada sistem penyaluran dapat menghambat proses pencairan.
- Verifikasi Ganda atau Data Tidak Sinkron: Adanya ketidaksesuaian data antara lembaga terkait bisa menjadi penyebab tertundanya pencairan. Kemnaker menyebut ada sekitar 15% data penerima yang bermasalah, seperti ketidaksesuaian nomor rekening dan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025?
Untuk memastikan Anda memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025, perhatikan kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April atau Mei 2025.
- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, atau mengikuti Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) daerah jika lebih tinggi.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun anggota Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Prakerja.
Hal Penting yang Perlu Diingat dan Cara Melapor Jika Ada Kendala
Penting untuk diingat bahwa BSU 2025 akan disalurkan secara otomatis berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan yang valid. Anda tidak perlu mendaftar secara manual untuk BSU ini. Masyarakat diimbau untuk waspada dan tidak mudah percaya terhadap situs atau oknum yang menjanjikan pendaftaran BSU. Pastikan selalu data rekening dan data pribadi Anda di BPJS Ketenagakerjaan sudah akurat dan terbaru.
Jika Anda sudah lolos verifikasi sebagai penerima namun dana belum juga cair, Anda bisa menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan melalui telepon di nomor 175 atau mengirimkan email ke pengaduan@bpjsketenagakerjaan.go.id. Anda juga bisa melaporkan kendala ke Kemnaker melalui situs bantuan.kemnaker.go.id atau datang langsung ke Kantor Biro Humas Kemnaker.
Semoga informasi ini bermanfaat dan dana BSU segera cair ke rekening Anda!